Jumat, 30 Juli 2010

Gagas Polmas Perairan Di Desa Kertasada

Sumenep, FN
     Polisi Perairan Satuan Sumenep menggagas sebuah terobosan baru, dimana dalam waktu dekat akan membentuk Polisi Masyarakat (Polmas) Perairan di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Sumenep. Pembentukan Polmas Perairan Desa Kertasada merupakan yang pertama kali, dan akan dikukuhkan langsung oleh Kasat Polisi Perairan Sumenep, AKP. Aryanto Agus.
     Gagasan yang mendapatkan apresiasi dari Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), sengaja menetapkan Desa Kertasada sebagai pintu utama didirikannya Polmas Perairan di Kabupaten Sumenep. Mengingat masyarakat di daerah ini mayoritas adalah nelayan yang memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam." Polmas Perairan didirikan dengan harapan masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dan dalam menjalankan profesinya sebagai nelayan selalu mengacu kepada hasil musyawarah antar pengurus dan anggota Polmas Perairan, " kata Kasat Polisi Perairan Sumenep, AKP. Aryanto Agus.
     AKP. Aryanto Agus menambahkan, keterbatasan personil Satuan Polisi Perairan Sumenep memotivasi dirinya dalam membangun kerjasama dengan masyarakat, sehingga persoalan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan sendiri di internal organisasi Polmas Perairan. " Interaksi dengan masyarakat kedepan perlu dilakukan, dalam rangka menumbuh-kembangkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kelestarian alam Sumenep, " ungkapnya.
    Disisi lain, Polmas Perairan dibentuk sekaligus diharapkan menjadi corong polisi, dalam menekan aksi pengeboman ikan menggunakan potasium. Mengingat tampa ada keterlibatan masyarakat, keinginan keras untuk memberantas tindak kejahatan di perairan akan berjalan lamban. " Partisipasi aktif yang ditunjukkan masyarakat terhadap Polisi Perairan Sumenep, sungguh kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Mengingat dengan keterlibatan masyarakat, tanggung jawab Polisi Perairan Sumenep dalam menekan tindak kejahatan sedikit terkurangi, " tegasnya.  
    Sesuai rencana, Polmas Perairan kedepan akan didirikan di masing-masing desa se Kabupaten Sumenep. Upaya tersebut dilakukan, dalam rangka menumbuh-kembangkan kesadaran masyarakat nelayan untuk bersama-sama melestarikan alam Sumenep. " Masyarakat sebenarnya harus menjadi corong polisi, untuk bersama-sama membangun solidaritas yang tinggi dalam menekan tindak kejahatan di perairan Sumenep. Caranya dengan berpartisipasi aktif, bila nantinya diketahui ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan potasium, " pungkasnya. (zah)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar